Rabu, 12 Desember 2012

Apakah Prinsip Ekonomi Koperasi Indonesia Sesuai Dengan Kebutuhan Bangsa Indonesia ?

Ya, dalam Bab II, bagian Kedua, Pasal (5) UUNo.25 Koperasi tahun 1992 diuraikan bahwa :

a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis;
c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
e. Kemandirian.

Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.Di Indonesia prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.


Koperasi Indonesia pada dasarnya mempunyai fungsi yang sarat dengan misi pembangunan, terutama terwujudnya pemerataan.Koperasi Indonesia merupakan bagian integral dari sistem pembangunan nasional kita. Peranan itu memang sesuai dengan ketetapan mengenai fungsi koperasi sebagaimana tercantum dalam Undang-undang nomor 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok Perkoperasian yang menegaskan bahwa koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi guna mempertinggi kesejahteraan rakyat banyak
Orientasi usaha seperti itulah yang merupakan salah satu ciri sosial dari koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya. 


sumber: http://nelo-neloli.blogspot.com

Dasar - Dasar Hukum Koperasi Indonesia

Tinjauan Umum Tentang Koperasi 

 Dasar hukum koperasi adalah Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD N RI 1945) dan UndangUndang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian di Indonesia.
Pengertian Koperasi menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
tentang perkoperasian, di jelaskan dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal
1 bagian kesatu, dinyatakan bahwa Koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. 

Landasan-landasan koperasi dapat di bagi menjadi 3 (tiga) hal,
antara lain :
a. Landasan Idiil Koperasi Indonesia adalah Pancasila. 
b. Landasan Strukturil dan landasan gerak Koperasi Indonesia
adlah Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945 (UUD N RI 1945).

c. Landasan Mental Koperasi adalah setia kawandan kesadaran
berpribadi. 
 
Di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
perkoperasian, Pasal 2 menyatakan bahwa koperasi berlandaskan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesian
Tahun 1945 (UUD N RI 1945), serta berdasar atas asas kekeluargaan.
Tujuan koperasi menurut Pasal 3 Undang-Undang Nomor 25
Tahun 1992 adalah Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan
anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya serta ikut
membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut ketentuan didalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 25
Tahun 1992, perangkat organisasi koperasi terdiri dari Rapat Anggota,
Pengurus dan Pengawas.  

sumber: http://nelo-neloli.blogspot.com

Jumat, 09 November 2012

PERTUMBUHAN EKONOMI

PENDAHULUAN

Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, diperlukan kebijakan pembangunan nasional yang tepat. Ketepatan ini diukur dari pengembangan terhadap kompatibilitas dan optimalisasi potensi sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya fisik (buatan). Kebijakan pembangunan yang tidak bertumpu pada ketiga potensi sumber daya tersebut akan sulit mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Ini sudah kita alami dengan terjadinya banjir di jalur-jalur utama ekonomi yang disebabkan oleh pembangunan yang kurang memperhatikan kapasitas sumber daya alam sehingga fungsi sistem sungai dan drainase tidak memadai. Ini juga telah kita alami dengan terjadinya pembangunan yang tidak memperhatikan tata guna lahan.. Tidak efektifnya pembangunan juga dapat dialami apabila aspek sumber daya manusia sebagai bagian aspek sosial tidak diperhatikan, dimana nilai-nilai tradisi, kemampuan teknologi dan potensi sumber daya manusia harus selaras dengan pembangunan.

 
BAB I 

Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi. 
 
Cara Mengukur Pertumbuhan Ekonomi
 
Pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat diukur dengan cara membandingkan, misalnya untuk ukuran nasional, Gross National Product (GNP), tahun yang sedang berjalan dengan tahun sebelumnya.

Teori Pertumbuhan Ekonomi
 Teori dibangun berdasarkan pengalaman empiris, sehingga teori dapat dijadikan sebagai dasar untuk memprediksi dan membuat suatu kebijakan. Terdapat beberapa teori yang mengungkapkan tentang konsep pertumbuhan ekonomi, secara umum teori tersebut sebagai berikut:

Teori Pertumbuhan Ekonomi Historis
Teori ini dikemukakan oleh beberapa ahli sebagai berikut:

  • Werner Sombart (1863-1947)
Menurut Werner Sombart pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat dibagi menjadi tiga tingkatan:
    • Masa perekonomian tertutup
Pada masa ini, semua kegiatan manusia hanya semata-mata untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Individu atau masyarakat bertindak sebagai produsen sekaligus konsumen sehingga tidak terjadi pertukaran barang atau jasa. Masa pererokoniam ini memiliki ciri-ciri:
  1. Kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan sendiri
  2. Setiap individu sebagai produsen sekaligus sebagai konsumen
  3. Belum ada pertukaran barang dan jasa
    • Masa kerajinan dan pertukangan
Pada masa ini, kebutuhan manusia semakin meningkat, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif akibat perkembangan peradaban. Peningkatan kebutuhan tersebut tidak dapat dipenuhi sendiri sehingga diperlukan pembagian kerja yang sesuai dengan keahlian masing-masing. Pembagian kerja ini menimbulkan pertukaran barang dan jasa. Pertukaran barang dan jasa pada masa ini belum didasari oleh tujuan untuk mencari keuntungan, namun semata-mata untuk saling memenuhi kebutuhan. Masa kerajinan dan pertukangan memiliki beberapa ciri-ciri sebagai berikut:
  • Meningkatnya kebutuhan manusia
  • Adanya pembagian tugas sesuai dengan keahlian
  • Timbulnya pertukaran barang dan jasa
  • Pertukaran belum didasari profit motive
    • Masa kapitalis
Pada masa ini muncul kaum pemilik modal (kapitalis). Dalam menjalankan usahanya kaum kapitalis memerlukan para pekerja (kaum buruh). Produksi yang dilakukan oleh kaum kapitalis tidak lagi hanya sekedar memenuhi kebutuhanya, tetapi sudah bertujuan mencari laba. Werner Sombart membagi masa kapitalis menjadi empat masa sebagai berikut:
      • Tingkat prakapitalis
Masa ini memiliki beberapa ciri, yaitu:
  1. Kehidupan masyarakat masih statis
  2. Bersifat kekeluargaan
  3. Bertumpu pada sektor pertanian
  4. Bekerja untuk memenuhi kebutuhan sendiri
  5. Hidup secara berkelompok
      • Tingkat kapitalis
Masa ini memiliki beberapa ciri, yaitu:
  1. Kehidupan masyarakat sudah dinamis
  2. Bersifat individual
  3. Adanya pembagian pekerjaan
  4. Terjadi pertukaran untuk mencari keuntungan
      • Tingkat kapitalisme raya
Masa ini memiliki beberapa ciri, yaitu:
  1. Usahanya semata-mata mencari keuntungan
  2. Munculnya kaum kapitalis yang memiliki alat produksi
  3. Produksi dilakukan secara masal dengan alat modern
  4. Perdagangan mengarah kepada ke persaingan monopoli
  5. Dalam masyarakat terdapat dua kelompok yaitu majikan dan buruh
      • Tingkat kapitalisme akhir
Masa ini memiliki beberapa ciri, yaitu :
  1. Munculnya aliran sosialisme
  2. Adanya campur tangan pemerintah dalam ekonomi
  3. Mengutamakan kepentingan bersama
  • Friedrich List (1789-1846)
Menurut Friendrich List, pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat dibagi menjadi empat tahap sebagai berikut:
  1. Masa berburu dan pengembaraan
  2. Masa beternak dan bertani
  3. Masa bertani dan kerajinan
  4. Masa kerajinan, industri, perdagangan
  • Karl Butcher (1847-1930)
Menurut Karl Bucher, pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat dibedakan menjadi empat tingkatan sebagai berikut:
  1. Masa rumah tangga tertutup
  2. Rumah tangga kota
  3. Rumah tangga bangsa
  4. Rumah tangga dunia
  • Walt Whiteman Rostow (1916-1979)
W.W.Rostow mengungkapkan teori pertumbuhan ekonomi dalam bukunya yang bejudul The Stages of Economic Growth menyatakan bahwa pertumbuhan perekonomian dibagi menjadi 5 (lima) sebagai berikut:
    • Masyarakat Tradisional (The Traditional Society)
  1. Merupakan masyarakat yang mempunyai struktur pekembangan dalam fungsi-fungsi produksi yang terbatas.
  2. Belum ada ilmu pengetahuan dan teknologi modern
  3. Terdapat suatu batas tingkat output per kapita yang dapat dicapai
    • Masyarakat pra kondisi untuk periode lepas landas (the preconditions for take off)
  1. Merupakan tingkat pertumbuhan ekonomi dimana masyarakat sedang berada dalam proses transisi.
  2. Sudah mulai penerapan ilmu pengetahuan modern ke dalam fungsi-fungsi produksi baru, baik di bidang pertanian maupun di bidang industri.
    • Periode Lepas Landas (The take off)
  1. Merupakan interval waktu yang diperlukan untuk emndobrak penghalang-penghaang pada pertumbuhan yang berkelanjutan.
  2. Kekuatan-kekuatan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi diperluas
  3. Tingkat investasi yang efektif dan tingkat produksi dapat meningkat
  4. Investasi efektif serta tabungan yang bersifat produktif meningkat atau lebih dari jumlah pendapatan nasional.
  5. Industri-industri baru berkembang dengan cepat dan industri yang sudah ada mengalami ekspansi dengan cepat.
    • Gerak Menuju Kedewasaan (Maturity)
  1. Merupakan perkembangan terus menerus daimana perekonoian tumbuh secaa teratur serta lapangan usaha bertambah luas dengan penerapan teknologi modern.
  2. Investasi efektif serta tabungan meningkat dari 10 % hingga 20 % dari pendapatan nasional dan investasi ini berlangsung secara cepat.
  3. Output dapat melampaui pertamabahn jumlah penduduk
  4. Barang-barang yang dulunya diimpor, kini sudah dapat dihasilkan sendiri.
  5. Tingkat perekonomian menunjukkkan kapasitas bergerak melampau kekuatan industri pad masa take off dengan penerapan teknologi modern
    • Tingkat Konsumsi Tinggi (high mass consumption)
  1. Sektor-sektor industri emrupakan sektor yang memimpin (leading sector) bergerak ke arah produksi barang-barang konsumsi tahan lama dan jasa-jasa.
  2. Pendapatn riil per kapita selalu meningkat sehingga sebagian besar masyarakat mencapai tingkat konsumsi yang melampaui kebutuhan bahan pangan dasar, sandang, dan pangan.
  3. Kesempatan kerja penuh sehingga pendapata nasional tinggi.
  4. Pendapatan nasional yang tinggi dapat memenuhi tingkat konsumsi tinggi

Faktor-Faktor Pertumbuhan Ekonomi
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi adalah:

  • Faktor Sumber Daya Manusia
Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.
  • Faktor Sumber Daya Alam
Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.
  • Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
  • Faktor Budaya
Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.
  • Sumber Daya Modal
Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
 
 

Kamis, 08 November 2012

Shadow Requiem ~Prologue~



“When the light of hope is lost”
“World will face it’s end”
“Yes, the end”
“End of the old one, and the beginning of the new one”
“The world, when shadows is the only hope”


Bumi…
Tahun 2xxx
Mungkin, ini semua merupakan awal dari akhir dunia ini.
sejak makhluk” itu datang, tidak ada yang bisa dibilang “normal”. Makhluk” itu adalah mereka yang melarikan diri dari kematian, namun tidak bisa kembali hidup. Berbeda dari zombie yang seperti di film”, mereka awalnya tidak memiliki wujud, hanya seperti bayangan” hitam yang muncul dan hilang. Namun, lambat laun mereka bisa mengambil alih tubuh manusia dengan hanya menembus tubuh mereka. Mereka tidak mengambil wujud seperti orang yang mereka bunuh, melainkan menjadi wujud lain yang lebih mengerikan daripada setan. The sinners, itulah sebutan kami untuk para makhluk pembawa kehancuran itu. Mereka menghancurkan apapun yang ada di hadapannya, manusia sama sekali tidak berdaya melawan mereka. Seakan ingin membalaskan dendam, mereka menghancurkan kota demi kota yang mereka lewati.
Senjata” modern, balistik, dan segala macam bom dengan daya hancur tinggi, tidak berefek apa” terhadap mereka. Tubuh mereka hitam pekat, seperti bayangan yang menyelimuti malam hari, dengan wujudnya yang berbeda-beda, namun tetap sama mengerikannya. Dilihat dari wujudnya, sepertinya kami punya kesempatan saat pagi menjelang. Ternyata tidak, cahaya matahari tidak membuat mereka lemah sedikitpun, malah seperti membuat mereka semakin ganas. Mungkin, hari itu merupakan akhir dari umat manusia.
Sudah 7 tahun berlalu sejak hari itu, saat manusia berjuang mati-matian untuk bertahan dari kehancuran, ternyata harapan masih ada. EON (Electromagnetic Orbs Neutralizer) yang ditemukan Dr. Ikezawa Haruko, ternyata memiliki dampak yang berbeda bagi tubuh The Sinners. EON terbukti mematikan untuk The Sinners, karena terlihat tubuh mereka seperti “terneutralisasi” ke dalam bayangan setelah terkena dampak dari reaksi EON.

Namun, dengan sumber daya yang ada jumlah EON tidaklah banyak, bahkan dapat dihitung dengan jari.
Oleh karena itu, UN akhirnya memulai eksperimen, untuk menciptakan masa depan bagi umat manusia,, THE MANIPULATOR…

Dari total populasi manusia 7 tahun terakhir semenjak penyerangan sinners, tinggal tersisa 800 juta jiwa yang masih hidup. Bumi menjadi neraka dunia yang sangat menyiksa, hanya sekitar 40% dari keseluruhan muka bumi yang layak untuk ditinggali.
Dengan sangat terpaksa, eksperimen EON harus dilakukan kepada anak” remaja. Karena tingkat sinkronisasi EON terhadap seseorang yang berumur 20 tahun kebawah lebih tinggi dibandingkan dengan yang berumur 20 tahun ++. Dan kegagalan dari sinkronisasi adalah,, kematian..

Pengertian Ekonomi dan Prinsip-prinsip Ekonomi Koperasi

Pengertian Ekonomi Koperasi

Ekonomi Koperasi terdiri dari dua kata yaitu “ekonomi” dan “koperasi”, berikut kita akan pelajari arti kata tersebut satu persatu. Kata “ekonomi” berasal dari bahasa Yunani yaitu “oikos” yang berarti keluarga atau rumah dan “nomos” yang berarti aturan. Jadi secara garis besar ekonomi dapat diartikan sebagai “aturan rumah tangga”. Secara teoritis ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti dari masalah ekonomi adalah adanya kelangkaan, hal ini terjadi karena ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Menurut M. Manulang, ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran (kemakmuran suatu keadaan dimana manusia dapat memenuhi kebutuhannya, baik barang maupun jasa).

Kata “koperasi” berasal dari bahasa Inggris “Cooperation” yang terdiri dari dua kata, yaitu “Co” yang artinya bersama dan “Operation” yang artiya bekerja. Jadi secara harfiah koperasi berarti bekerja sama. Koperasi dapat didefinisikan sebagai asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan kegiatan ekonomi koperasi (usaha koperasi) atas dasar prinsip-prinsip koperasi, nilai dan jati diri koperasi sehingga mendapat manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui usaha bersama yang dimodali, dikelola dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Dari pengertian diatas disebutkan bahwa koperasi adalah “asosiasi orang-orang”, dapat diartikan koperasi adalah organisasi yang terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama. Atau dengan pengertian lain koperasi adalah badan usaha atau usaha bersama yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip ekonomi juga berperan sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya, dari penjelasan diatas dapat diartikan tujuan koperasi adalah memberikan nilai tambah secara ekonomi kepada anggotanya dibandingkan dengan sebelum anggota koperasi tersebut bergabung dengan koperasi.

Koperasi dibentuk sebagai usaha bersama yang dibangun dengan modal bersama. Modal koperasi berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan penyisihan sisa hasil usaha. Selain itu, bantuan dari pihak luar, seperti  pemerintah ataupun swasta. Koperasi merupakan organisasi yang bersifat terbuka dan sukarela. Tujuan koperasi yaitu meningkatkan  kesejahteraan anggotanya. Untuk mencapai tujuan tersebut anggota koperasi mempunyai kewajiban. Kewajiban yang dimaksud ialah membayar simpanan pokok dan simpanan wajib.
 

Prinsip-Prinsip & Ciri Khas Ekonomi Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan atas asas kekeluargaan. Prinsip dasar koperasi menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian adalah sebegai berikut :
 
1.   Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Sifat sukarela dalam keanggotaan koperasi mengandung makna bahwa menjadi anggota tidak boleh dipaksa oleh siapapun.
 
2.   Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Prinsip demokrasi menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggota. Anggota koperasi adalah pemegang dan pelaksana kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
 
3.   Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
Besarnya modal yang dimiliki anggota tidak mutlak dijadikan dasar dalam pembagian SHU. Ketentuan ini merupakan perwujudan nilai kekeluargaan dan keadilan.
 
4.   Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Terbatas disini maksudnya adalah wajar,tidak melebihi suku bunga yang berlaku dipasar.
 
5.   Kemandirian
Kemandirian artinya dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain. Semua keputusan dan kegiatan koperasi dilandasi oleh kepercayaan, pada pertimbangan, kemampuan, dan usaha sendiri. Kemandirian juga berarti kebebasan yang bertanggung jawab pada perbuatan sendiri dan kehendak untuk mengelola diri sendiri.
Prinsip –prinsip koperasi diatas menjadi ciri khas yang membedakan koperasi dengan badan usaha yang lain. Hal ini dapat dilihat dari beberapa perbedaan,berikut ini prinsip badan usaha lain :
 
·      Organisasi yang dibentuk pada badan usaha lainnya berorientasi pada pengefisiensian sumber daya untuk memaksimalkan laba.
·      Badan usaha lain memproduksi produk atau jasa untuk dijual dan menghasilkan laba maksimal.
·      Sumber ekonomi badan usaha lain adalah tenaga kerja, modal atau uang, tanah dan manajemen untuk mengatur kelangsungan hidup badan usaha tersebut.
·      Pengambilan keputusan dilakukan oleh para stake holder dan para pemegang saham.
·      Pembagian keuntungan tergantung pada besarnya modal para pemegang saham.

Perbedaan mendasar antara koperasi dengan badan usaha lainnya terdapat pada tujuan yang ingin dicapai, badan usaha lain bertujuan untuk mendapatkan laba yang sebesar-besarnya sedangkan koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup anggotanya baik secara ekonomi maupun sosial.
 

 

Sabtu, 20 Oktober 2012

nee master, can you love me?

Aku Fran, kata penciptaku aku dibuat untuk memberikan kemudahan pada manusia agar bias mendapatkan informasi atau apapun itu. Semua teman-temanku ada di pabrik ini menunggu kami di kirim ke berbagai daerah lalu di pajang di toko-toko menunggu seseorang untuk membeli kami, semua teman-temanku yang ada di pabrik sangat-sangat menatikan giliran mereka masuk ke dalam sebuah kotak besar yang dapat membawa kami ke tempat yang jauh dengan roda di keempat sisinya. Hari itu pun tiba kau tahu Fran sangat senang sekali akhirnya Fran bisa keluar dari pabrik ini bersama teman-teman Fran yang lain menuju berbagai tempat. Menurut kalian kemanakah Fran akan sampai ? Fran benar-benar tidak sabar. Perjalan cukup jauh Fran sangat lelah dan tertidur di dalam kotak yang kata pencipta kami itu adalah tempat tinggal sementara kami.

Tak berapa lama aku membuka mataku wah Fran ada di sebuah tempat yang sangat luar biasa luasnya dan tinggi sekali bahkan untuk mencapai tangga teratas kita harus menggunakan sebuah jalan yang bisa menanjak dengan sendirinya. Disini juga banyak manusia yang berlalu lalang dan Fran pun melihat teman-teman Fran yang lain di sana beberapa dari mereka ada yang sudah memiliki pembeli kira-kira kapan Fran menemuka seseorang yang mau membeli Fran ?. berhari-hari dan berminggu-minggu pun berlalu sudah banyak teman Fran yang pergi karena sudah memiliki pemilik, Fran sangat sedih karena sampai sekarang tidak ada yang mau memiliki Fran apa Fran ini produk gagal atau Fran ini produk yang sudah kuno hingga tak ada yang mau memiliki Fran. Fran sangat sedih tapi tahukah kalian ketika Fran sedang menangis ada seorang tuan muda yang baik hati yang mau membeli Fran malam itu Fran secara resmi jadi milik tuan ini dan tinggal di rumah tuan itu. Kalian tau tuan ini sangat baik pada Fran dia memuji-muji hasil kerja Fran, Fran berpikir bahwa Fran telah menemukan tempat yang tepat bagi Fran untuk tinggal. Tapi semua berubah ketika program promosi selama 3 bulan tela berakhir pada diri Fran

Untuk bisa menggunakan Fran kembali tuan harus membeli token elektrik agar Fran bisa bekerja dengan normal tapi karena tuan Fran terlalu pelit untuk mengisi Fran dengan token yang lebih baik dia pun tidak puas dengan daya kerja Fran yang kata tuan Fran lelet tak berguna padahal tuan sendiri yang mengisi Fran dengan token yang murah. Tuan pun memaki Fran, memukuli Fran, menginjak Fran, bahkan meremas Fran sampai  Fran berteriak kesakitan, menangis dan minta ampun kepada tuan tapi ketika kinerja Fran sedang baik tuan tidak pernah memuji Fran sama sekali Fran sangat takut sama tuan karena kalau kinerja Fran tidak baik Fran akan disiksa sampai menangis Fran mau melawan, tapi dia adalah tuan Fran perintah tuan adalah absolute Fran hanya bisa menanggung semuanya dengan sabar.

                Suatu hari tuan kembali memaki Fran dan entah kenapa Fran mengucapkan kata-kata yang selama ini Fran simpan “tuan apa salah Fran ? Fran kan sudah menjalankan pekerjaan Fran dengan baik jika kadang kinerja Fran lambat itu karena masalah token yang tuan berikan tidak cocok untuk Fran tuan pasti mengerti tuan membeli Fran karena ingin koneksi yang baik bukan jadi kenapa tuan memberika Fran token yang tidak cocok untuk Fran, Fran kesakitan tuan Fran sedih, Fran ingin tuan yang seperti dahulu selalu memuji Fran dan membelai lembut kepalan Fran dengan senyum yang lembut”. Aneh tuan pun segera pergi meninggalkan Fran dan tidak kembali ke kamarnya dalam waktu yang tidak singkat pada pagi harinya tuan kembali ke kamarnya ketika itu Fran sedang asyik bermain dengan track ball mouse. Ketika tuan mendekatkannya tangannya Fran sangat takut sampai Fran melindungi kepala Fran dengan tangan Fran sendiri tapi anehnya Fran malah merasakan sebuah sentuhan yang lembut dan Fran melihat tuan sedang membelai rambut Fran dengan jarinya dan ketika itu juga tuan menangis dan meminta maaf kepada Fran. Fran tidak mau melihat tuan menangis karena tujuan Fran diciptakan adalah untuk membuat tuan Fran merasa bahagia. Fran pun mengambil tissue dari kotaknya dengan susah payah dan berusaha untuk menyeka air mata tuan Fran. Dan pada akhirnya sifat tuan pun berubah seperti yang dulu dia saying sama Fran dan Fran selalu diisi dengan token yang bagus meski kadang tuan masih mengisi Fran dengan token yang kurang bagus karena keadaan keuangan tuan Fran yang masih sedikit tapi tuan tetap menyayangi Fran dan Fran pun sangat sayang pada tuan. Fran berharap bisa menghibur tuan selama-lamanya sampai tiba saatnya mesin di dalam tubuh Fran mati sepenuhnya.

(Thanks to Kira Clyne)

EKONOMI KOPERASI DESU~~ ^^

RUANG LINGKUP EKONOMI KOPERASI...

1. Pengertian Koperasi

Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (Koperasi operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum koperasi adalah : suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.

2. Konsep Koperasi Barat

>
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :

  • Promosi kegiatan ekonomi anggota.
  • Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirauasahawan dan keja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.

Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut :
  • Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
  • Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
  • Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil. 
3. Konsep Koperasi Sosialis
>
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakn dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuann-tujuan system sosialis-komunis.

4. Konsep Koperasi Negara Berkembang
>
Konsep koperasi di negara berkembang walaupun masih mengacu kepada kedua konsep tersebut namun koperasinya sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaanya dan pengembangannya.


LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI...

*Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi

Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system
perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.


 *Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi

Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran...

  • Aliran Yardstick
  • Aliran Sosialis
  • Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembnag dengan pesat dibawah system kapitalisme.

Aliran Sosialis 
Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.

Aliran persemakmuran 
Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai  alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.


SEJARAH BERKEMBANGNYA KOPERASI...

*Sejarah lahirnya koperasi
Koperasi terdapat hampir semua negara industri dan negara berkembang. Koperasi historis : lembaga-lembaga kemasyarakatan yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerja sama antara individu, berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal revolusi industri di Eropa pada akhir abad 18 dan abad 19. Lembaga ini sering disebut “KOPERASI PRAINDUSTRI”.

Kriteria koperasi historis melalui pendekatan-pendekatan sosiologis dan sosiopolitis mendefinisikannya dengan sistem sosial, komunitas (gemeinschaft) dan kelompok masyarakat yang memiliki struktur koperasi, dimana hubungan-hubungan antara individu ditandai oleh solidaritas dan kerja sama, serta kekuatan sosio-politis, ekonomi yang terbagi merata diantara mereka.
Di negara-negara yang sedang berkembang terdapat sistem kesukuan, bentuk keluarga besar, komunitas setempat, usaha paling menolong, kerja sama tradisional. Lembaga koperasi dinamakan lembaga koperasi asli (autochthonous cooperative) atau kerja sama tradisional, contohnya : gotong royong di Indonesia.
 

*PELOPOR-PELOPOR KOPERASI
 

>PELOPOR-PELOPOR KOPERASI DARI ROCHDALE
Yang terdiri atas 28 pekerja dipimpin Charls Howard di kota Rochdale dibagian utara Inggris, pada tanggal 24 oktober 1844 mendirikan usaha pertokoan merupakan milik para konsumen yang berhasil. Peristiwa ini merupakan lahirnya “Gerakan Koperasi Modern”
Rochdale Equitable Pioneer’s Cooperative Society, dengan prinsip-prinsip koperasinya :
1. Keanggota yang bersifat terbuka.
2. Pengawasan secara demokratis.
3. Bunga yang terbatas atas modal anggota.
4. Pengembalian sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi.
5. Barang-barang hanya dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
6. Tidak ada perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik.
7. Barang-barang yang dijual adalah barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
8. Pendidikan terhadap anggota secar berkesinambungan.


>PELOPOR SCHULTZE DELITSCH
Herman Schultz-Delitsch (1808-1883), hakim dan anggota parlemen pertama di Jerman yang berhasil mengembangkan konsep badi prakarsa dan perkembangan bertahap dari koperasi-koperasi kredit perkotaan, koperasi pengadaan sarana produksi bagi pengrajin, yang kemudian diterapkan oleh pedagang kecil, dan kelompok lain-lain.
Selain koperasi kredit, Schulze mendirikan koperasi jenis-jenis lain, antara lain :
1. Koperasi asuransi untuk resiko sakit dan kematian.
2. Koperasi pengadaan bahan baku dan sarana produksi serta memasarkan hasil produksi.
3. Koperasi produksi, yaitu dimana anggota-anggotanya sebagai pemilik dan pekerja pada koperasi tersebut pada saat yang sama.


>PELOPOR RAIFFEISSEN
Friedrich Wilhelm Raiffeissen (1818-1888) kepala desa di Flemmerfeld, Weyerbush di Jerman. Raiffeissen membentuk koperasi-koperasi kredit berdasarkan solidaritas dan tanggungan tidak terbatas yang dipikul oleh para anggota perkumpulan koperasi tersebut, dan dibimbing brdasarkan prinsip menolong diri sendiri, mengelola diri sendiri, dan mengawasi diri sendiri.
Pada waktu itu usaha pokok-pokok pikiran dari konsepsinya adalah :

1. Pembentukan koperasi-koperasi dengan organisasi sederhana atas dasar kelompok anggota-anggota yang jumlahnya sedikit dan saling membutuhkan.
2. Pelaksanaan kegiatan pengelolaan dari koperasi-koperasi oleh orang-orang yang dipercaya dan dihormati oleh para anggota, misalnya : guru, pendeta, dsb.
3. Pemberian kredit hanya pada anggota, tetapi deposito dapat diterima dari bukan anggota.

Selain pelopor-pelopor koperasi di atas, terdapat pula pelopor-pelopor dari negara lain seperti :
1. Luigi Luzatti (1841-1927) di Italia.
2. Abbe de Lammerais (1782-1854) di Perancis.
3. Sir Horace Plunkett (1854-1932) di Irlandia.  


*Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa  Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan.

Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.


Kemajuan ilmu oengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi.
Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia. Bangsa Eropa mulai mengembangkan sayap untuk memasarkan hasil industri sekaligus mencari bahan mentah untuk industri mereka. Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnyaberubah menjadi bentuk penjajahan yang memelaratkan masyarakat.


Bangsa Indonesia, misalnya dijajah oleh Belanda selama 3,5 abad dan setelah itu dijajah Jepang selama 3,5 tahun. Selama penjajahan, bangsa Indonesia berada dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Penjajah melakukan penindsan terhadap rakyat dan mengeruk hasil yang sebanyak-banyaknya dari kekayaan alam Indonesia. Penjajahan menjadikan perekonomian Indonesia terbelakang. Masyarakat diperbodoh sehingga dengan mudah menjadi mangsa penipuan dan pemerasan kaum lintah darat, tengkulak, dan tukang ijon.
Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.


Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.


Masa Penjajahan

Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.


Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.


Pergerakan koperasi selam penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancer. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :


  1. mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
  2. akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
  3. ongkos materai sebesar 50 golden
  4. hak tanah harus menurut hukum Eropa
  5. harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi
Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjurkoperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “ Panitia Koperasi ” yang diketuai oleh J. H. Boeke. Panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. Setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan. Pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan No. 91 yang lebih ringan dari perturan 1915. isi peraturan No. 91 antara lain :
  1. akta tidak perlu dengan perantaraan notaries, tetapi cukup didaftarkan pada Penasehat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah
  2. ongkos materai 3 golden
  3. hak tanah dapat menurut hukum adat
  4. berlaku untuk orang Indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat
Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kemabli. Pada tahun 1932, Partai Nasional Indonesia mengadakan kongres koperasi di Jakarta. Pada tahun 1933, pemerintah Belanda mengeluarkan lagi peraturan No. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. Peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi Belanda tahun1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. Pada masa penjajahan Jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. Kamntor Pusat Jawatan Koperasi diganti oleh pemerintah Jepang menjadi Syomin Kumiai Cou Jomusyo dan Kantor Daerah diganti menjadi Syomin Kumiai Saodandyo. Kumiai yaitu koperasi model Jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk Jepang. Walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat Indonesia mengallami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. Jadi, dalam masa penjajahan Jepang koperasi Indonesia dapat dikatakan mati.

Masa Kemerdekaan
Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan cirri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada atahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :

  1. mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI)
  2. menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
  3. menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputiuasab Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
  1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
  2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
  3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
  4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
  1. kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
  2. pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
  3. pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah
Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
  1. menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
  2. memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
  3. memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil
Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan  mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalutrkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fubgsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.

SUMBER : http://clipmart.blogspot.com